Cara Mencari Gambar Bebas Hak Cipta di Google

Mencari gambar bebas hak cipta di google - Sebagai seorang blogger yang perlu diperhatikan bukan hanya artikel yang bebas dari copy paste dari karya orang lain, tetapi gambar pendukung yang disertakan dalam artikel juga butuh diperhatikan.

Jangan sampai gambar-gambar yang kamu gunakan dalam artikel adalah milik orang lain yang memiliki hak cipta yang tidak boleh di distribusikan ulang atau digunakan selain pemegang hak cipta.

Jika hal ini terlewatkan siap-siap saja akan mendapatkan klaim hak cipta dari sang pemilik hak cipta, dan bisa saja mereka menuntut ganti rugi berupa denda bahkan hingga ke ranah hukum.

Berangkat dari masalah tersebut kita mesti hati-hati menggunakan gambar yang bukan dari hasil karya kita sendiri, jika gambar-gambar yang kamu gunakan adalah hasil karya kamu sendiri, kamu bebas menggunakannya (ya iyalah made in dewe, hiks...).

Mencari Gambar Bebas Hak Cipta di Google

Jika kamu tidak memiliki keahlian khusus dalam mengolah gambar, kamu bisa kok menggunakan gambar dari orang lain yang memberikan izin untuk distribusi ulang dan bebas digunakan oleh semua untuk keperluan komersial atau pun non komersial.

Bagaimana caranya?

Banyak kok situs penyedia gambar gratisan yang bebas digunakan ulang, seperti www.pixabay.com, www.pexels.com, getbg.net, dan lainnya.

Namun dari sekian banyak situs penyedia gambar gratisan tersebut, bingung gak tuh mencari satu-satu ke masing-masing situs tersebut untuk menemukan gambar yang cocok dengan yang kita mau?

Jika tak mau ambil pusing manfaatkan saja mesin pencari Google yang serba bisa ini, apa sih yang tidak bisa dilakukan oleh Google? urusan beginian mah dianggap kecil oleh raksasa mesin pencari ini.

Yuk kita buktikan, mencari gambar bebas hak cipta di google.

1. Buka halaman Google dan ketikkan gambar yang kamu cari dan tekan enter.

Mencari Gambar Bebas Hak Cipta di Google

2. Sekarang pilih tab Gambar -- Alat -- Hak penggunaan -- selanjutnya pilih salah satu yang hak penggunaan yang kamu kehendaki (kecuali pilihan yang paling atas).

Mencari Gambar Bebas Hak Cipta di Google

3. Sekarang kamu bisa menggunakan ulang gambar bebas hak cipta yang ada di mesin telusur Google.
Catatan:
Sebelum menggunakan gambar yang kamu dapatkan sebaiknya periksa kembali bahwa gambar tersebut benar-benar boleh digunakan ulang atau tidak, boleh di edit atau tidak, boleh untuk komersial atau tidak, dengan cara masuk ke situs sumber penyedia gambar tersebut.

Bagaimana cara mengetahui situs sumber penyedia gambar yang dimaksud?

Cukup mudah, tinggal klik gambar dan klik tombol Kunjungi laman (visit page).
Sekian cara mencari gambar bebas hak cipta di Google, semoga bermanfaat, selamat menikmati.
Buka komentar
Tutup komentar

8 comments:

  1. Wah penting diingat nih om buat blogger pemula kaya saya. Kadang memang agak sulit mencari gambar bebas hak cipta yang cocok buat pendukung artikel. Mantapz.

    ReplyDelete
    Replies
    1. jiaaahhhh... blogger pemula? nyamar mulu ni suhu atu... kwkwkwkwk...
      Sebelum saya punya blog, sampean udah punya blog duluan om... sembunyi ah... hiks... :D

      Delete
  2. Kalo gambat nya berupa tabel bagaimana caranya...

    ReplyDelete
  3. Wah ini nih yang dicari, makasih mas, kalo gini mah jadi gak capek-capek lagi buat moto-moto dan edit heheh, makasih mas

    ReplyDelete
  4. Ini Nih yg dicari terima kasih mas

    ReplyDelete
  5. Bagus nih buat belajar, thanks om penjelasannya. Sukses terus

    ReplyDelete
  6. Sebenarnya kalau memakai Google Image, masih rentan mendapatkan foto atau image yang berhak cipta. Terkadang banyak penelusuran melalui Google Image akan menemukan image dengan CC BY 1.0-4.0.

    Kalau mau benar-benar CC 0.0 alias public domain atau bebas lisensi, lebih baik masuk ke Pixabay, Pexel, dan masih banyak lain penyedia image non hak cipta.

    Sebenarnya juga tidak masalah menggunakan image berhak cipta seperti CC BY 1.0-4.0. Selama kita memberikan link ke sumber, hal itu juga sudah terselesaikan karena kita tidak melanggar hak cipta dan memang diperkenankan.

    Perhatikan saja kode-kode seperti ini agar terhindar dari masalah karena image dengan Creative Commons code sebenarnya bisa dipergunakan siapa saja asal memberikan link atribusi kepada yang membuatnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih banyak om tambahannya... :-bd

      Delete